Mengenal Plastik Dan Penanganan Sampah Plastik

sumber gambar: www.dlh.kulonprogokab.go.id


Keberadaan sampah plastik harus diakui tidak dapat terhindarkan, hampir di setiap penjuru lingkungan sekitar kita. Jika dicermati, saat ini berbagai produk plastik terdapat kode-kode tertentu. Kode menyatakan jenis plastik yang membentuk material, sehingga mempermudah untuk mendaur ulang.
Contohnya adalah kode segitiga 3 R dengan angka di tengah-tengahnya. Angka menunjukkan jenis plastiknya dan kadang pula diikuti dengan singkatan, seperti:
  • PET (Polietilena Tereftalat), pada umumnya terdapat pada botol minuman atau bahan konsumsi lainnya yang cair.
  • HDPE (High Densy Polyethylene) atau Polietilena berdensitas tinggi, biasanya terdapat pada botol detergen.
  • PVC (Polivinil Klorid), biasanya terdapat pada pipa dan furniture lainnya.
  • LDPE (Low Density Polyethylene) atau Polietilena berdensitas rendah, biasanya terdapat pada bungkus makanan.
  • PP (Polipropilena), umumnya terdapat pada tutup botol minuman, sedotan, dan beberapa jenis mainan.
  • PS (Polistirena), umumnya terdapat pada kotak makanan, kotak pembungkus daging, cangkir, dan peralatan dapur lainnya.
Semakin bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat, maka akan semakin bertambah pula sampah plastik yang dihasilkan. Wajar jika kemudian menjadi permasalahan lingkungan yang serius.
Perlu diketahui bahwa sampah plastik sangat sulit untuk hancur. Dibutuhkan puluhan bahkan ratusan tahun agar terurai. Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif agar keberadaan sampah plastik dapat ditangani dengan baik. Alternatif penanganannya antara lain dengan 6 R, sebagai berikut:
  • Reuse (Memanfaatkan ulang)
Menggunakan kembali barang bekas tanpa pengolahan dahulu untuk tujuan yang sama atau berbeda dari tujuan bahan awal. Contohnya: memakai sampah plastik sebagai bahan baku kerajinan, ban bekas dikemas menjadi tempat duduk, dan sebagainya.
  • Recycle (Mengolah kembali)
Memanfaatkan barang bekas dengan mengolah materinya untuk digunakan lebih lanjut. Contoh: sampah organik diolah menjadi kompos.
  • Reduce (Mengurangi)

Merupakan semua bentuk kegiatan atau perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah. Contoh: pergi belanja membawa keranjang/tas belanja dari rumah.
  • Replace (Mengganti)
Menggantikan dengan bahan yang bias dipakai ulang sebagai upaya mengubah kebiasaan yang dapat mempercepat produksi sampah. Contoh: membungkus kue menggunakan daun pisang.
  • Refill (Mengisi kembali)
Mengisi kembali wadah-wadah produk kemasan yang habis dipakai. Contoh: memanfaatkan botol parfum untuk diisi kembali dengan parfum isi ulang.
  • Repair (Memperbaiki)
Melakukan pemeliharaan atau perawatan agar tidak menambah produksi sampah. Contoh: sandal yang talinya putus, diperbaiki kembali dengan tali yang baru, tanpa perlu beli sandal baru selama masih layak.
Di samping alternatif solusi di atas, dilansir dari berbagai sumber, saat ini juga sedang dikembangkan pemanfaatan sampah plastik sebagai sumber energi. Semoga berhasil dan terealisir dengan baik. 
Selanjutnya, guna melihat sejauh mana refleksi peserta didik terkait pentingnya penanganan sampah, berikut ini kami sertakan LKPD Peserta Didik.


 


sumber: www.dlh.kulonprogokab.go.id

No comments:

Post a Comment

Beri komen yang membangun ya!!